Babak akhir dari kasus pembunuhan Nenek Tarimah (70) yang menggemparkan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan akhirnya tiba. Hari ini, sidang putusan terhadap terdakwa pembunuh Nenek Tarimah akan digelar di Pengadilan Negeri Sungguminasa. Keluarga korban dan masyarakat luas menantikan dengan harapan agar keadilan dapat segera ditegakkan atas perbuatan sejoli mahasiswa yang terlibat.
Kasus pembunuhan Nenek Tarimah telah menarik perhatian publik sejak awal terungkapnya. Korban, seorang wanita lanjut usia yang dikenal baik oleh lingkungannya, ditemukan tewas dengan luka-luka yang mengindikasikan tindak kekerasan di rumahnya di BTN Minasa Upa Blok K2, Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Proses persidangan yang telah berjalan beberapa waktu ini menghadirkan berbagai fakta dan keterangan saksi yang memberatkan kedua terdakwa, masing-masing berinisial AS (20) dan AN (19).
Selama persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyampaikan tuntutan hukuman yang dianggap setimpal dengan perbuatan terdakwa. AS dituntut hukuman mati, sementara AN dituntut hukuman 20 tahun penjara. Sementara itu, pihak pembela terdakwa juga telah menyampaikan pembelaan dengan harapan agar majelis hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya.
Sidang putusan hari ini menjadi momen krusial. Majelis hakim akan membacakan vonis yang akan menentukan nasib kedua terdakwa. Apakah hakim akan sependapat dengan tuntutan JPU atau memberikan hukuman yang lebih ringan, atau bahkan membebaskan terdakwa jika tidak terbukti bersalah? Semua mata tertuju pada jalannya persidangan ini. Motif pembunuhan diduga kuat karena ingin menguasai harta korban.
Keluarga Nenek Tarimah berharap agar majelis hakim dapat memberikan putusan yang seberat-beratnya kepada kedua terdakwa, sesuai dengan perbuatan keji yang telah dilakukan. Mereka percaya bahwa keadilan harus ditegakkan untuk memberikan ketenangan bagi arwah korban dan sebagai pelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan serupa. Keluarga korban tampak hadir di pengadilan dengan raut wajah tegang.
Pengamanan ketat biasanya akan diberlakukan di sekitar area pengadilan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Media massa juga akan meliput secara langsung jalannya sidang putusan ini untuk menyampaikan informasi kepada publik.