Preman Juru Parkir Liar Kuasai Pusat Kuliner Samarinda

Kenyamanan warga Samarinda dalam menikmati waktu santai bersama keluarga di pusat-pusat keramaian kini mulai terganggu oleh fenomena sosial yang tidak tertata. Munculnya kelompok juru parkir liar yang menguasai area strategis di pusat kuliner kota menjadi keluhan yang sering disampaikan oleh para pengunjung. Para juru parkir tanpa seragam resmi ini seringkali menetapkan tarif sepihak yang jauh di atas aturan pemerintah kota dan melakukan tindakan intimidasi jika permintaannya tidak dipenuhi. Hal ini menciptakan kesan kumuh dan tidak aman pada kawasan yang seharusnya menjadi ikon kebanggaan ekonomi kreatif daerah.

Keberadaan juru parkir liar ini mencerminkan adanya kebocoran potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir yang cukup besar. Alih-alih masuk ke kas negara untuk pembangunan fasilitas publik, uang masyarakat justru masuk ke kantong oknum preman yang memanfaatkan ketiadaan pengawasan petugas Dinas Perhubungan di malam hari. Kondisi ini membuat para pelaku usaha kuliner merasa dirugikan, karena calon pelanggan seringkali enggan datang kembali akibat merasa diperas setiap kali memarkirkan kendaraannya. Penataan parkir yang semrawut juga seringkali menyebabkan kemacetan lalu lintas yang mengganggu pengguna jalan lainnya.

Penanganan terhadap juru parkir liar harus dilakukan melalui tindakan tegas dengan melibatkan aparat kepolisian dan Satpol PP secara rutin. Operasi pembersihan premanisme di pusat kuliner harus dilakukan secara konsisten, bukan hanya bersifat musiman saat ada laporan viral di media sosial. Pemerintah Kota Samarinda perlu memperluas jangkauan sistem parkir elektronik atau petugas resmi yang berseragam dan memiliki identitas jelas di titik-titik keramaian. Ketegasan pemerintah dalam mengatur tata ruang parkir akan memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat dan pengusaha kecil di kawasan tersebut.

Selain tindakan represif, edukasi kepada masyarakat juga penting agar mereka tidak memberikan ruang bagi juru parkir liar untuk beroperasi. Pengunjung harus didorong untuk hanya memarkir kendaraan di tempat resmi dan berani menolak jika diminta membayar tanpa karcis yang sah. Di sisi lain, pembinaan terhadap para juru parkir ini agar masuk ke dalam sistem pengelolaan resmi pemerintah bisa menjadi solusi sosial agar mereka tetap memiliki penghasilan namun dalam koridor hukum yang berlaku. Transformasi dari premanisme menjadi petugas layanan publik yang santun akan sangat membantu meningkatkan citra positif Kota Samarinda.