Dalam upaya pemberantasan narkoba, kepolisian di Aceh berhasil tangkap pengedar sabu melalui metode penyamaran sebagai pembeli. Strategi ini terbukti efektif dalam meringkus pelaku kejahatan narkotika yang licin. Keberhasilan operasi ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran barang haram. Polisi terus berupaya tangkap pengedar narkoba demi menjaga keamanan masyarakat.
Penangkapan pengedar sabu ini bermula dari informasi yang diterima aparat kepolisian mengenai adanya transaksi narkotika di sebuah lokasi. Menanggapi laporan tersebut, tim Satuan Reserse Narkoba kemudian menyusun strategi undercover buy atau pembelian terselubung. Salah satu petugas menyamar sebagai pembeli, menjalin komunikasi dengan target, dan menyepakati lokasi serta waktu transaksi. Metode ini seringkali menjadi cara paling efektif untuk tangkap pengedar yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
Operasi penangkapan dilaksanakan pada hari Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah negosiasi yang alot, terduga pengedar, yang kemudian diketahui berinisial FR (32), sepakat untuk bertransaksi di sebuah sudut jalan yang sepi di kawasan Aceh. Begitu FR menyerahkan barang bukti kepada petugas yang menyamar, tim lain yang sudah siaga langsung melakukan penyergapan. FR tidak dapat berkutik dan langsung diringkus.
Dari tangan FR, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain paket sabu dengan berat sekitar 150 gram, telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi, dan uang tunai yang diduga hasil transaksi. Barang bukti tersebut langsung dibawa ke kantor polisi untuk dijadikan alat bukti dalam proses penyidikan lebih lanjut. FR kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Aceh, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rio Handoko, dalam keterangan pers pada hari Senin, 12 Mei 2025, pukul 09.00 WIB, menyatakan komitmen pihaknya untuk terus tangkap pengedar narkoba dan memutus mata rantai peredarannya. “Kami akan terus menggunakan berbagai metode, termasuk penyamaran, untuk memberantas jaringan narkotika. Peran serta masyarakat juga sangat penting. Jangan ragu laporkan jika ada aktivitas mencurigakan,” tegas AKP Rio. Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkoba di Aceh.
