Polisi Goes to School: Program Edukasi dan Pencegahan Kenakalan Remaja Sejak Dini

Kenakalan remaja, mulai dari perundungan (bullying), tawuran, hingga penyalahgunaan narkoba, merupakan masalah sosial yang memerlukan penanganan komprehensif dari berbagai pihak. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyadari bahwa pencegahan jauh lebih efektif daripada penindakan. Oleh karena itu, Program Edukasi “Polisi Goes to School” diluncurkan sebagai Strategi Kepolisian proaktif untuk membangun kesadaran hukum dan karakter positif pada generasi muda sejak dini. Program Edukasi ini menempatkan polisi sebagai mitra pendidik, bukan hanya sebagai penegak hukum yang menakutkan, sehingga pengembangan diri siswa dapat terarah pada nilai-nilai yang positif.

Inti dari Program Edukasi ini adalah memberikan pengetahuan hukum dan etika sosial secara langsung kepada siswa di lingkungan sekolah. Para petugas Bhabinkamtibmas dan perwakilan Satuan Binmas (Pembinaan Masyarakat) secara rutin mengunjungi sekolah, mulai dari tingkat SD hingga SMA. Sebagai contoh, di SMAN 1 Bogor, Polsek setempat mengadakan sesi penyuluhan mengenai bahaya narkotika dan konsekuensi hukumnya pada hari Jumat, 22 November 2024. Dalam sesi tersebut, petugas tidak hanya memaparkan pasal-pasal pidana, tetapi juga menggunakan metode interaktif dan studi kasus nyata untuk menarik perhatian siswa. Hal ini membantu siswa memahami risiko Anemia Defisiensi Besi dan bahaya kesehatan lainnya yang ditimbulkan oleh narkoba.

Program Edukasi ini juga berfokus pada pencegahan perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah. Polisi mengajarkan siswa tentang pentingnya manajemen emosi dan keterampilan penyelesaian konflik secara damai. Di SMPN 5 Surabaya, dalam rangka menekan angka kasus bullying, polisi menginisiasi pembentukan Satgas Anti-Perundungan yang terdiri dari perwakilan siswa. Satgas ini dilatih selama dua hari penuh pada bulan Januari 2025 dan bertugas sebagai perpanjangan tangan kepolisian dan guru Bimbingan Konseling (BK) untuk mendeteksi dan melaporkan kasus perundungan sejak dini.

Melalui Program Edukasi ini, Tugas Polisi bertransformasi menjadi fungsi preemtif dan preventif. Kehadiran polisi di sekolah bertujuan untuk menanamkan disiplin dan menghadirkan figur otoritas yang dapat dipercaya, bukan ditakuti. Data yang dirilis oleh Divisi Humas Polri menunjukkan bahwa sekolah yang rutin dikunjungi oleh Polisi melalui program ini mencatat penurunan rata-rata kasus kenakalan remaja sebesar 30% dalam satu tahun terakhir. Program Edukasi “Polisi Goes to School” dengan demikian membuktikan diri sebagai investasi sosial yang efektif, memastikan remaja tumbuh menjadi warga negara yang sadar hukum, berkarakter kuat, dan siap menjadi aset bagi masa depan bangsa.