Jurnalis Surabaya Jadi Korban Kekerasan Polisi, Lapor Polda Jatim

Surabaya – Dunia pers kembali tercoreng dengan dugaan tindakan kekerasan yang menimpa seorang jurnalis di Surabaya. M. Amir Machmud, seorang jurnalis Harian Bangsa, diduga menjadi korban kekerasan oknum anggota kepolisian saat meliput aksi demonstrasi buruh di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. Amir telah melaporkan kejadian tidak menyenangkan ini ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Insiden kekerasan ini terjadi pada Selasa (25/3/2025) siang di sekitar Gedung Negara Grahadi Surabaya. Saat menjalankan tugas jurnalistiknya untuk mengabadikan momen demonstrasi buruh yang menuntut kenaikan upah, Amir diduga mendapatkan tindakan represif berupa pemukulan di bagian kepala belakang oleh aparat kepolisian. Usai kejadian, Amir langsung melakukan visum dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Jatim didampingi sejumlah organisasi pers.

“Kami sangat menyayangkan tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang bertugas. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi, dan tindakan menghalang-halangi serta melakukan kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius,” ujar Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Eben Haezer Siadari, saat mendampingi pelaporan di Polda Jatim.

Laporan ini menambah daftar panjang kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Organisasi pers mengecam keras tindakan ini dan mendesak Polda Jatim untuk segera melakukan investigasi yang transparan dan akuntabel. Perlindungan terhadap jurnalis saat menjalankan tugasnya menjadi perhatian utama, mengingat peran penting media dalam menyampaikan informasi kepada publik. AJI Surabaya juga mendesak Propam Polda Jatim untuk segera menindak oknum polisi yang terlibat.

Kasus ini menjadi sorotan dan diharapkan menjadi pelajaran penting bagi aparat penegak hukum untuk lebih menghormati dan melindungi kerja-kerja jurnalistik. Polda Jatim diharapkan memberikan respons cepat dan tegas terhadap laporan ini demi menjaga marwah institusi kepolisian dan menjamin kebebasan pers di Jawa Timur. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh berbagai pihak, termasuk organisasi pers dan masyarakat sipil.

Solidaritas terhadap Amir Machmud terus mengalir dari berbagai kalangan jurnalis dan aktivis pers di Surabaya dan Jawa Timur. Mereka mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap pekerja media dan menuntut adanya jaminan keamanan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya di lapangan. Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Polda Jatim dalam menegakkan hukum dan melindungi kebebasan pers.