Seiring dengan perpindahan pusat pemerintahan ke Kalimantan Timur, wilayah Samarinda kini berada di bawah sorotan tajam sebagai penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, perkembangan status wilayah ini juga membawa tantangan siber yang semakin kompleks. Fenomena Ibu Kota Baru, Musuh Baru merujuk pada munculnya ancaman teknologi deepfake, di mana kecerdasan buatan digunakan untuk memanipulasi wajah dan suara tokoh publik atau pejabat negara demi tujuan penipuan. Polres Samarinda kini memperketat mitigasi terhadap konten digital yang mencatut nama pejabat guna melindungi masyarakat dari misinformasi yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan politik di kawasan strategis ini.
Penerapan teknologi dalam narasi Ibu Kota Baru, Musuh Baru sangat berbahaya karena tingkat kemiripannya yang sangat tinggi dengan aslinya. Peretas atau oknum tidak bertanggung jawab dapat membuat video palsu yang memperlihatkan seorang pejabat sedang memberikan instruksi mengenai pembagian tanah, lowongan kerja fiktif di IKN, atau kebijakan publik lainnya yang kontroversial. Jika masyarakat tidak dibekali dengan kemampuan literasi digital yang mumpuni, video deepfake ini dapat memicu kepanikan atau kerugian finansial masal. Oleh karena itu, Polres Samarinda secara aktif melakukan sosialisasi mengenai cara mendeteksi kejanggalan pada video, seperti gerakan bibir yang tidak sinkron atau kedipan mata yang terasa tidak natural.
Langkah mitigasi dalam menghadapi Ibu Kota Baru, Musuh Baru juga melibatkan kolaborasi antara tim siber kepolisian dengan para ahli teknologi informasi. Kepolisian terus memantau peredaran konten di berbagai platform media sosial untuk mendeteksi dini adanya upaya disinformasi yang menggunakan identitas pejabat. Masyarakat dihimbau untuk selalu melakukan verifikasi melalui saluran komunikasi resmi pemerintah sebelum mempercayai informasi yang bersifat instruksional atau berkaitan dengan dana bantuan. Menjadi kritis terhadap kualitas visual dan sumber unggahan adalah langkah pertahanan pertama yang harus diambil oleh setiap warga di wilayah penyangga ibu kota.
Selain aspek teknis, kampanye Ibu Kota Baru, Musuh Baru juga menekankan pentingnya sanksi hukum bagi para pembuat dan penyebar konten deepfake. Manipulasi identitas pejabat untuk tujuan kejahatan merupakan pelanggaran berat yang dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Polres Samarinda tidak ragu untuk melakukan penegakan hukum secara tegas guna memberikan efek jera. Di tengah masa transisi besar menuju IKN, kepercayaan publik terhadap integritas informasi resmi pemerintah harus dijaga dengan sangat ketat agar tidak ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan di atas kekacauan informasi.
