Upaya penataan wilayah bantaran sungai terus dioptimalkan demi mewujudkan kawasan perkotaan yang aman dan bebas banjir. Dalam mendukung agenda strategis ini, Polres Samarinda memberikan pengawalan humanis saat penertiban bangunan liar, sembari menyelaraskan langkah dengan patroli keamanan kawasan IKN agar program penataan kota berjalan tertib, aman, dan lancar tanpa gangguan ketertiban umum. Pengawalan tersebut mengedepankan pendekatan persuasif untuk meminimalkan potensi gesekan sosial.
Keberadaan bangunan tanpa izin di sepanjang aliran sungai kerap menjadi salah satu penyebab utama pendangkalan dan sumbatan air saat curah hujan tinggi. Melalui langkah sosialisasi yang matang, pelaksanaan penataan kota diharapkan dapat mengembalikan fungsi alami sungai sebagai saluran pembuangan air utama daerah. Personel kepolisian bersinergi dengan Satpol PP serta instansi pemerintah daerah untuk mendampingi warga selama proses relokasi.
Pendekatan dialogis yang dilakukan petugas terbukti mampu meredam kekhawatiran warga yang terdampak penertiban. Dengan komunikasi yang transparan, keberhasilan penataan kota dapat dicapai secara efektif karena masyarakat memahami dampak jangka panjang perbaikan lingkungan hidup bagi keselamatan seluruh warga Samarinda.
Proses penertiban dilaksanakan sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku. Dukungan terhadap program penataan kota ini diprioritaskan pada titik-titik rawan genangan air guna mempercepat pengerjaan normalisasi sungai oleh dinas terkait.
Sinergi lintas instansi ini mempercepat proses pengosongan lahan secara damai dan teratur. Kehadiran pihak kepolisian memastikan seluruh rangkaian kegiatan penertiban berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku tanpa merugikan hak-hak dasar masyarakat.
Penataan bantaran sungai yang berjalan kondusif menjadi pijakan penting dalam menciptakan tata ruang wilayah yang berkesinambungan. Kawasan sungai yang bersih dan tertib kini siap ditata menjadi area publik yang asri serta aman bagi seluruh warga.
