Dalam setiap institusi besar, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya adalah hal yang sangat fundamental. Di sinilah Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri berperan sebagai penjaga etika dan disiplin internal. Div Propam adalah sebuah “polisi-nya polisi” yang bertugas mengawasi perilaku anggota Polri, memastikan mereka bertindak sesuai dengan kode etik profesi dan peraturan yang berlaku, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Tugas Div Propam sebagai penjaga etika meliputi pembinaan profesi, penegakan disiplin, dan pengamanan internal. Mereka bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya penyimpangan perilaku anggota Polri, mulai dari pelanggaran disiplin ringan hingga dugaan tindak pidana. Div Propam juga menerima pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan proses investigasi yang transparan dan akuntabel. Misalnya, pada periode Januari hingga Maret 2025, Div Propam Mabes Polri telah menindaklanjuti lebih dari 500 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum polisi, menunjukkan keseriusan mereka dalam menjaga marwah institusi.
Fungsi Div Propam sebagai penjaga etika sangat krusial dalam membangun citra positif Polri di mata masyarakat. Ketika ada anggota yang menyalahgunakan wewenang atau melakukan tindakan indisipliner, hal itu dapat merusak kepercayaan publik secara keseluruhan. Dengan adanya Div Propam, masyarakat memiliki saluran untuk menyampaikan keluhan dan melihat bahwa ada mekanisme internal yang bekerja untuk memperbaiki dan menindak pelanggaran. Pada sebuah survei nasional yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada Februari 2025, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat 5% setelah adanya sosialisasi intensif mengenai fungsi dan peran Div Propam.
Selain penindakan, Div Propam juga proaktif dalam melakukan pembinaan dan pencegahan. Mereka secara rutin menyelenggarakan sosialisasi kode etik, peraturan disiplin, dan standar operasional prosedur (SOP) kepada seluruh anggota Polri. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman anggota tentang pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. Pada pelatihan etika profesi yang diadakan di seluruh Polda pada bulan April 2025, Div Propam menekankan pentingnya setiap anggota Polri menjadi teladan di masyarakat.
Dengan demikian, Div Propam adalah instrumen vital dalam menjaga kehormatan dan kredibilitas Polri. Sebagai penjaga etika dan disiplin, mereka memastikan bahwa setiap anggota Polri menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, profesionalisme, dan bertanggung jawab kepada masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dapat terus terbangun dan terjaga.
