Dari Disiplin, integritas adalah pondasi utama dalam setiap institusi penegak hukum, tak terkecuali Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Untuk memastikan hal tersebut terjaga, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri hadir sebagai garda terdepan. Propam memiliki spektrum tugas yang luas, bukan hanya sebatas menindak pelanggaran, tetapi juga membina dan mengawasi perilaku anggota Polri secara menyeluruh.
Tugas Propam Polri dapat dikelompokkan menjadi beberapa fungsi utama. Pertama adalah fungsi pembinaan profesi. Ini mencakup perumusan kebijakan, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), serta pemberian bimbingan teknis terkait kode etik profesi Polri. Misalnya, pada tanggal 10 April 2025, Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol. Dr. Eddy Sulistyo, memimpin lokakarya nasional tentang peningkatan kualitas pelayanan publik di tubuh Polri, yang diikuti oleh perwakilan Propam dari seluruh Polda se-Indonesia di Pusat Pendidikan Reserse dan Kriminal (Pusdik Reskrim) Megamendung, Bogor.
Kemudian ada fungsi pengamanan internal. Propam bertugas melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik yang dilakukan oleh anggota Polri. Contohnya, pada hari Rabu, 28 Mei 2025, tim dari Subbid Provost Polda Metro Jaya mengamankan seorang oknum anggota di wilayah Jakarta Selatan setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Proses pemeriksaan lebih lanjut sedang berjalan di Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Selanjutnya adalah fungsi rehabilitasi. Propam juga memiliki peran dalam upaya pemulihan dan pembinaan bagi anggota Polri yang telah menjalani sanksi akibat pelanggaran. Program ini bertujuan agar anggota tersebut dapat kembali bertugas dengan baik dan tidak mengulangi kesalahan serupa. Salah satu program rehabilitasi yang baru diluncurkan pada awal bulan Mei 2025 adalah program konseling psikologi dan pelatihan kembali yang berlokasi di Pusat Pembinaan Mental (Pusbinmental) Polri di Cisarua, Jawa Barat.
Secara keseluruhan, peran Propam Polri sangat vital dalam menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Dengan menjalankan tugas Dari Disiplin hingga rehabilitasi, Propam memastikan bahwa setiap anggota Polri senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya.
